
Bogor – Rangkaian kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS) pengurus Organisasi Siswa Intra Madrasah (OSIM) dan Majelis Perwakilan Kelas (MPK) MAN 2 Bogor periode 2026/2027, semakin menarik dengan dilaksanakannya kegiatan Teknis Persidangan. Kegiatan ini merupakan simulasi persidangan organisasi yang bertujuan memberikan pemahaman dan pengalaman langsung kepada para pengurus dalam menyusun, membahas, serta menetapkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) sebagai pedoman dalam menjalankan roda organisasi. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan LDKS yang berlangsung pada Jumat–Sabtu, 23–24 Oktober 2026, di Pamijahan, Kabupaten Bogor. 23 Oktober 2026

Simulasi persidangan ini dipimpin oleh tiga presidium, yakni M. Haikal Arrumi dari kelas XI C sebagai Presidium I, Sahaludin dari kelas XI C sebagai Presidium II, dan Muhamad Faiq dari kelas X F sebagai Presidium III. Ketiganya bertugas
mengarahkan jalannya persidangan, mengatur mekanisme penyampaian pendapat,
menjaga ketertiban forum, serta memimpin proses pengambilan keputusan
berdasarkan tata tertib persidangan.
Dalam pelaksanaannya, para peserta diperkenalkan dengan berbagai mekanisme
persidangan organisasi, mulai dari pembukaan sidang, pembacaan tata tertib,
penyampaian usulan, pembahasan pasal demi pasal dalam AD/ART, hingga proses
pengambilan keputusan melalui musyawarah mufakat. Melalui simulasi ini, para
pengurus OSIM dan MPK dilatih untuk memahami pentingnya aturan organisasi
sebagai landasan dalam menjalankan tugas, hak, dan kewajiban selama masa
kepengurusan.
Suasana persidangan berlangsung dinamis dengan adanya berbagai tanggapan,
pertanyaan, serta usulan dari peserta. Setiap pengurus diberikan kesempatan
untuk menyampaikan pandangan dan argumentasi secara terbuka dengan tetap
memperhatikan etika berbicara, tata tertib persidangan, serta sikap saling
menghargai antarpeserta.
Dalam proses berjalannya persidangan, Muhammad Fathul Umam selaku perwakilan
alumni turut memberikan masukan dan pandangan mengenai pentingnya penyusunan
AD/ART yang jelas, sistematis, serta sesuai dengan kebutuhan organisasi. Ia
menekankan bahwa AD/ART bukan sekadar dokumen formalitas, melainkan pedoman
utama yang harus dipahami dan dijalankan oleh seluruh pengurus.
"AD/ART merupakan fondasi
penting dalam sebuah organisasi. Setiap aturan yang disusun harus benar-benar
dipahami, bukan hanya disepakati dalam forum persidangan. Jangan sampai aturan
dibuat dengan baik, tetapi tidak diterapkan dalam pelaksanaan organisasi.
Melalui persidangan ini, saya berharap seluruh pengurus OSIM dan MPK dapat
belajar menyampaikan pendapat secara santun, menghargai perbedaan pandangan,
serta mengambil keputusan berdasarkan kepentingan bersama," pesannya.
Lebih lanjut, Muhammad Fathul Umam
juga mengingatkan bahwa proses persidangan merupakan salah satu sarana
pembelajaran demokrasi yang dapat melatih keberanian, kemampuan berpikir
kritis, serta kedewasaan dalam menyikapi perbedaan pendapat.
"Dalam persidangan, perbedaan
pendapat merupakan hal yang wajar. Jangan menjadikan perbedaan sebagai sumber
perpecahan, tetapi jadikan sebagai bahan pertimbangan untuk menghasilkan
keputusan yang lebih baik. Setiap usulan harus memiliki dasar dan alasan yang
jelas, sehingga keputusan yang dihasilkan benar-benar bermanfaat bagi
keberlangsungan organisasi," tambahnya.
Selain mendapatkan masukan dari perwakilan alumni, jalannya persidangan juga
mendapat arahan dari H. Koko Komarudin selaku Pembina OSIM dan MPK MAN 2 Bogor
periode 2026/2027. Ia menekankan pentingnya menjunjung tinggi nilai
kedisiplinan, tanggung jawab, dan musyawarah dalam setiap proses pengambilan
keputusan organisasi.
"Persidangan ini bukan hanya
latihan untuk memahami tata cara mengetuk palu atau menyampaikan interupsi,
tetapi juga menjadi pembelajaran tentang bagaimana sebuah keputusan dihasilkan
secara demokratis dan bertanggung jawab. Setiap pengurus harus mampu
mengendalikan emosi, menghargai pendapat orang lain, serta memahami bahwa
keputusan yang telah disepakati bersama merupakan tanggung jawab seluruh
anggota organisasi," ungkapnya.
H. Koko Komarudin juga mengingatkan bahwa penyusunan AD/ART
harus memperhatikan nilai-nilai kedisiplinan, akhlakul karimah, serta
keselarasan dengan aturan dan kebijakan yang berlaku di lingkungan madrasah.
"Saya berharap AD/ART yang
dibahas dalam persidangan ini dapat menjadi pedoman yang jelas bagi kepengurusan
OSIM dan MPK periode 2026/2027. Susunlah aturan yang realistis, adil, dan dapat
dilaksanakan. Jangan membuat aturan hanya untuk kepentingan kelompok tertentu,
tetapi utamakan kepentingan organisasi dan seluruh murid MAN 2 Bogor. Jadikan
hasil persidangan ini sebagai komitmen bersama untuk membangun organisasi yang
lebih tertib, solid, dan berintegritas," tegasnya.
Kegiatan Teknis Persidangan ini menjadi pengalaman berharga bagi para
pengurus OSIM dan MPK karena memberikan kesempatan untuk mempraktikkan secara
langsung mekanisme persidangan sebagaimana diterapkan dalam sebuah organisasi.
Para peserta tidak hanya belajar mengenai tata tertib dan prosedur persidangan,
tetapi juga dilatih untuk menyampaikan argumentasi, menerima kritik, membangun
kesepakatan, serta menghormati keputusan forum.
Melalui kegiatan ini, para pengurus diharapkan semakin memahami bahwa setiap
keputusan organisasi harus dilandasi oleh aturan yang jelas, proses musyawarah
yang terbuka, serta komitmen untuk melaksanakan hasil kesepakatan secara
bertanggung jawab.
Pelaksanaan simulasi persidangan juga menjadi bagian dari upaya MAN 2 Bogor
dalam menanamkan nilai-nilai demokrasi, kepemimpinan, kedisiplinan, dan
integritas kepada para pengurus OSIM dan MPK periode 2026/2027.
Dengan terlaksananya kegiatan Teknis Persidangan, diharapkan seluruh pengurus OSIM dan MPK mampu menerapkan prinsip-prinsip organisasi yang demokratis, transparan, dan bertanggung jawab, sekaligus menjadikan AD/ART sebagai landasan dalam mewujudkan organisasi yang aktif, tertib, inovatif, serta memberikan kontribusi positif bagi kemajuan MAN 2 Bogor.
Tulis Komentar