Pengumuman
surat_kbm_png_page-0001.jpg

Pengumuman Resmi: Pelaksanaan Pembelajaran Daring dan Imbauan Kegiatan di MAN 2 Bogor (1–2 September 2025)

Bogor, 1 September 2025

Kepada
Yth. Bapak/Ibu Guru dan Staf Tata Usaha MAN 2 Bogor, Orang Tua/Wali Siswa, serta Seluruh Peserta Didik MAN 2 Bogor,

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Semoga kita semua senantiasa dalam lindungan Allah SWT, selalu diberi kesehatan, kebahagiaan, dan keberkahan dalam menjalankan setiap aktivitas. Aamiin.

Berdasarkan himbauan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat melalui Surat Edaran Nomor: B-1872/Kw.10/II/PP/08/2025, bersama ini kami sampaikan informasi penting terkait pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan aktivitas lainnya pada:

 Hari/Tanggal:

Senin dan Selasa, 1–2 September 2025


Untuk Bapak/Ibu Guru dan Staf TU:


  1. Mengikuti Apel Hari Senin sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

  2. Berpakaian casual dan rapi selama dua hari kegiatan.

  3. Melaksanakan pembelajaran secara daring/online.

Untuk Wali Kelas, Orang Tua/Wali, dan Seluruh Siswa-siswi:

Sehubungan dengan adanya arahan dari Kanwil Kemenag Jawa Barat dan demi menjaga keamanan serta kenyamanan pembelajaran, disampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Kegiatan belajar mengajar untuk seluruh kelas (X, XI, dan XII) dilaksanakan secara daring/online.
    Guru dimohon memastikan siswa mengikuti pembelajaran dari rumah masing-masing, serta tidak berada di luar rumah untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

  2. Pembimbingan Tes Kemampuan Akademik (TKA), Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI), dan Madrasah Young Riset (MYRES) serta kegiatan pembinaan lainnya juga dilakukan secara daring oleh guru pembimbing sesuai jadwal yang telah ditentukan.

  3. Dewan Guru melaksanakan KBM secara daring (Zoom, Google Classroom, dll). Guru diperbolehkan melaksanakan tugas dari rumah (Work From Home/Anywhere) dengan tetap:

    • Melakukan absensi online kehadiran guru MAN 2 Bogor.

    • Menyusun laporan tertulis kepada Kepala Madrasah terkait materi/topik ajar dan bukti kehadiran siswa (dapat berupa tangkapan layar).

  4. Wakil Kepala Madrasah, Staf TU, Pustakawan, Laboran, dan Komite Madrasah tetap bekerja secara offline di lingkungan madrasah. Tidak diberlakukan WFH/WFA untuk unit ini.

  5. Orang tua/wali siswa dimohon berkoordinasi dengan wali kelas dalam memantau pelaksanaan pembelajaran daring di rumah agar berjalan dengan baik dan disiplin.

  6. Orang tua/wali diimbau untuk menjaga putra/putrinya agar tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum, termasuk tidak terprovokasi untuk mengikuti ajakan demonstrasi.


  7. Jika terdapat siswa yang tetap mengikuti aksi atau demonstrasi, maka seluruh risiko dan konsekuensi menjadi tanggung jawab pribadi siswa yang bersangkutan.


  8. Orang tua/wali juga dihimbau untuk turut menjaga kondusivitas dan keamanan lingkungan keluarga dan masyarakat.


  9. Seluruh siswa-siswi dilarang datang ke madrasah untuk kegiatan apapun, baik kegiatan akademik (seperti bimbingan belajar), maupun non-akademik (seperti kegiatan OSIS, MPK, olahraga, dan lainnya).

Demikian pengumuman ini disampaikan. Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kerjasama dari seluruh pihak demi kelancaran kegiatan belajar mengajar dan terciptanya suasana madrasah yang aman dan kondusif.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.