
Bogor — Pelayanan prima dan keterbukaan tata usaha MAN 2 Bogor kembali ditunjukkan dalam merespons
kebutuhan para alumninya. Pada Kamis (06/08/2026), suasana Ruang Tata Usaha (TU) MAN 2 Bogor kedatangan salah satu alumnus lulusan tahun 2000, Lilik Abidin, yang
mengajukan permohonan penerbitan Surat
Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) akibat ijazah miliknya hilang.
Dalam
kedatangannya, Lilik Abidin menunjukkan kelengkapan berkas administrasi
pendukung, termasuk Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan dari kepolisian
setempat. Permohonan tersebut disambut langsung oleh Staf Tata Usaha MAN 2 Bogor, Didin Marpuudin, yang segera memproses
verifikasi berkas dan melakukan pencarian dokumen fisik di ruang arsip.
Proses
verifikasi membutuhkan ketelitian ekstra karena petugas harus mencari
kelengkapan data diri pemohon pada leger nilai serta buku induk siswa
kelulusan tahun 2000. Langkah ini dilakukan guna memastikan kesesuaian data
kelulusan sebelum dokumen pengganti diterbitkan sesuai regulasi Kementerian
Agama yang berlaku.
Selain
membantu proses penelusuran arsip, Staf TU MAN 2 Bogor juga memberikan
pengarahan langsung mengenai alur penanganan ijazah hilang. Pemohon diberikan
penjelasan mendetail terkait tahapan penandatanganan dokumen, verifikasi akhir
oleh kepala madrasah, hingga proses legalisir agar dokumen pengganti tersebut
sah digunakan untuk kebutuhan administrasi pemohon selanjutnya.
Sikap sigap
dan ramah yang ditunjukkan jajaran staf TU MAN 2 Bogor ini mempertegas komitmen
sekolah dalam memberikan pelayanan publik yang akuntabel, tidak hanya bagi
siswa aktif, tetapi juga bagi para alumnus yang membutuhkan bantuan
administrasi kealumnian.
Tulis Komentar