
Bogor, 29 April 2026
—
Praktik ini merupakan bagian dari kurikulum pembelajaran untuk memberikan gambaran nyata kepada siswa mengenai rukun dan syarat sah sebuah pernikahan dalam syariat Islam. Seluruh instrumen prosesi dihadirkan, mulai dari kehadiran wali nikah, saksi, hingga simulasi ijab kabul yang dilakukan oleh siswa.

Kegiatan tersebut dibimbing dan dikawal langsung oleh guru mata pelajaran Fikih, Ibu Nuri Hermasari. Beliau menjelaskan bahwa praktik ini sangat penting dilakukan agar siswa tidak hanya memahami teori dari buku teks, tetapi juga mengerti detail teknis dan nilai-nilai sakral yang terkandung dalam sebuah pernikahan.
"Melalui praktik ini, siswa diharapkan dapat memahami lebih mendalam mengenai rukun dan kewajiban dalam pernikahan, sehingga ilmu yang didapatkan di kelas dapat divisualisasikan dengan benar sesuai tuntunan agama," ujar Ibu Nuri di sela-sela kegiatan.
Selama prosesi berlangsung, para siswa tampak antusias mengikuti setiap tahapan. Masjid Ar-Rohmah yang menjadi lokasi kegiatan memberikan suasana yang mendukung kekhusyukan simulasi tersebut. Dengan adanya praktik lapangan seperti ini, MAN 2 Bogor terus berkomitmen memberikan pengalaman belajar yang variatif dan aplikatif bagi seluruh siswanya.
Tulis Komentar