Momentum Hangat: Kunjungan Purnabakti Kepala Madrasah dalam Rangka Mempererat Tali PersaudaraanMomentum Hangat: Kunjungan Purnabakti Kepala Madrasah dalam Rangka Mempererat Tali Persaudaraan
Momentum Hangat: Kunjungan Purnabakti Kepala Madrasah dalam Rangka Mempererat Tali Persaudaraan

Bogor, 16 April 2026 – Suasana penuh kekeluargaan menyelimuti MAN 2 Bogor pada hari ini. Madrasah menerima kunjungan istimewa dari mantan Kepala Madrasah, Bapak Drs. Asep Ruhiat, M.M.Pd., yang telah memasuki masa purnabakti. Kehadiran beliau disambut dengan sukacita oleh seluruh civitas akademika, mulai dari jajaran Wakil Kepala Madrasah (Waka), guru, hingga staf tata usaha.

Kunjungan ini menjadi momen emosional sekaligus membahagiakan, mengingat dedikasi yang telah beliau berikan selama masa jabatannya di MAN 2 Bogor. Kehadiran Bapak Drs. Asep Ruhiat, M.M.Pd. bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi yang tetap terjaga meskipun beliau sudah tidak lagi menjabat secara dinas.

Dalam kunjungannya, beliau menyempatkan diri untuk beramah tamah di ruang pimpinan bersama para Waka dan guru-guru senior. Gelak tawa dan cerita nostalgia mewarnai pertemuan tersebut, menciptakan atmosfer kekeluargaan yang begitu kental.

"Kehadiran Bapak Drs. Asep Ruhiat kembali ke madrasah ini membawa kebahagiaan tersendiri bagi kami. Beliau adalah sosok orang tua dan mentor bagi banyak guru di sini. Silaturahmi ini membuktikan bahwa ikatan kekeluargaan di MAN 2 Bogor tidak akan putus oleh masa purnabakti," ujar salah satu perwakilan madrasah.

Bapak Drs. Asep Ruhiat, M.M.Pd. juga menyampaikan rasa syukurnya dapat kembali menginjakkan kaki di madrasah dan melihat perkembangan yang ada. Beliau berharap agar MAN 2 Bogor terus konsisten dalam mencetak prestasi dan menjaga nilai-nilai keagamaan yang kuat.

Acara kunjungan yang berlangsung hangat ini ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk dokumentasi dan kenang-kenangan. Kunjungan ini menegaskan bahwa pengabdian seorang guru dan pemimpin akan selalu membekas dalam hati seluruh warga madrasah, melampaui batas waktu kedinasan.



Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)