
Bogor, 12 Februari 2026 – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ciawi menyampaikan surat himbauan kepada seluruh Wajib Pajak, termasuk keluarga besar MAN 2 Bogor, untuk segera melakukan aktivasi akun Coretax DJP serta registrasi Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik. Hal ini merupakan bagian dari transformasi digital layanan perpajakan guna meningkatkan kemudahan, keamanan, dan kepatuhan dalam pelaporan pajak.

Coretax DJP merupakan sistem administrasi perpajakan terbaru yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk mempermudah Wajib Pajak dalam mengakses layanan perpajakan secara daring (online). Melalui aplikasi ini, Wajib Pajak dapat melakukan pelaporan SPT, pembayaran pajak, serta pengelolaan data perpajakan secara lebih terintegrasi dan efisien.
Sehubungan dengan hal tersebut, KPP Pratama Ciawi menghimbau kepada seluruh pegawai dan Wajib Pajak orang pribadi di lingkungan MAN 2 Bogor agar:
Segera melakukan aktivasi akun Coretax DJP.
Melakukan registrasi Kode Otorisasi atau Sertifikat Elektronik sebagai syarat administrasi layanan perpajakan digital.
Memastikan pelaporan pajak orang pribadi (SPT Tahunan) dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Batas waktu yang telah ditetapkan untuk proses aktivasi dan registrasi tersebut adalah paling lambat tanggal 31 Maret 2026. Mengingat pentingnya kepatuhan perpajakan, seluruh Wajib Pajak diharapkan tidak menunda proses tersebut guna menghindari kendala administrasi maupun sanksi sesuai peraturan perpajakan.
Kepala KPP Pratama Ciawi dalam surat himbauannya menekankan bahwa transformasi sistem perpajakan melalui Coretax DJP bertujuan memberikan pelayanan yang lebih transparan, akuntabel, dan modern. Oleh karena itu, partisipasi aktif dari seluruh Wajib Pajak sangat dibutuhkan.
Pihak MAN 2 Bogor juga diharapkan dapat mendukung pelaksanaan himbauan ini dengan melakukan sosialisasi internal kepada seluruh tenaga pendidik dan kependidikan, sehingga proses aktivasi dan registrasi dapat berjalan lancar sebelum batas waktu yang ditentukan.
Dengan adanya kerja sama dan kesadaran bersama, diharapkan seluruh kewajiban perpajakan dapat dipenuhi tepat waktu sebagai bentuk kontribusi nyata dalam pembangunan nasional.
Tulis Komentar