Dibawah ini peraturan dan Standard Operating Procedure (SOP) MAN 2 Bogor bagi seluruh tamu :
- Tamu wajib lapor ke Satpam di pos satpam yang bertanda Tamu Wajib Lapor
- Tamu diarahkan untuk mengisi buku tamu yang telah disediakan di meja pelayanan Satpam dan meninggalkan identitas yang resmi serta diganti dengan Id card Tamu/Visitor
- Tamu wajib memakai ID Card Tamu selama berada di area Madrasah.
- Untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, identitas yang di terima Satpam hanya boleh berupa KTP atau SIM yang masih berlaku, Kartu nama dan ID Card lain tidak di perbolehkan
- Satpam menghubungi Kepala Madrasah/Kepala Tata Usaha/ Wakil Kepala Madrasah yang akan dikunjungi dan setelah mendapat ijin, selanjutnya Satpam mempersilakan tamu menuju ruang Tamu / Tata Usaha
- Satpam wajib menyeleksi tamu-tamu yang berhubungan dengan Sekolah dan apabila melihat barang yang mencurigakan dengan sopan meminta tamu menunjukkan isi barang bawaannya untuk diperiksa.
- Pada saat keluar apabila membawa barang maka berlaku peraturan yang sama dengan ketentuan barang keluar.
- Tamu dari Lembaga atau Pers (Wartawan) wajib menyerahkan surat tugas ke bagian Tata Usaha, jika tidak bisa menunjukkan surat tugas resmi maka tidak bisa dilayani
- Tamu dilarang keras berkeliaran di área Madrasah kecuali didampingi oleh pimpinan
- Memperlakukan tamu dengan penuh kesopanan dan ramah tamah tetapi tegas sehingga tercipta suasana yang nyaman dan aman.
- Pada saat tamu hendak keluar, Satpam mencatat identitas tamu di buku keluar masuk orang sambil menukarkan Id Card Tamu/Visitor dengan kartu identitas tamu tersebut.
- Aturan dan prosedur (SOP) ini wajib ditaati oleh Satpam dan tamu
- Apabila tamu tidak mengindahkan prosedur yang berlaku, Satpam punya wewenang penuh untuk tidak mengizinkan tamu masuk ke area Madrasah
- Setiap tamu yang akan menginap wajib seijin pimpinan.
Bogor, 29 Agustus 2018
Kepala MAN 2 BOGOR
Dra. Hj. N. Nani Ruhyani, M.Pd