Bogor – Rabu, 11 Juni 2025 Dalam rangka menindaklanjuti hasil kegiatan Inventarisasi Barang Milik Negara (BMN) Tahun 2025, MAN 2 Bogor menggelar Rapat Tindak Lanjut pada hari Rabu, 11 Juni 2025, pukul 11.00–13.00 WIB bertempat di Ruang Kepala Madrasah. Rapat ini dipimpin oleh Kepala MAN 2 Bogor, Bapak Safwan Maulana, M.Pd., dan dihadiri oleh para pengelola BMN, staf sarpras, serta pihak-pihak terkait lainnya.
Rapat ini merupakan bagian dari upaya
peningkatan akuntabilitas pengelolaan aset negara serta memastikan seluruh
proses pencatatan dan pengelolaan BMN sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kegiatan difokuskan pada pemaparan hasil inventarisasi tahun 2025 dan
langkah-langkah strategis dalam penanganan aset yang ditemukan dalam kondisi
tidak layak pakai.
Hasil
briefing rapat menyimpulkan beberapa poin penting sebagai berikut:
1.
Tindak Lanjut
Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2024
Surat edaran tersebut menjadi dasar pelaksanaan tindak lanjut hasil
inventarisasi dan harus segera direspons dengan langkah-langkah konkret.
2.
Barang dalam
Kondisi Rusak Berat
Tim inventarisasi menemukan sejumlah BMN dalam kondisi rusak berat.
Barang-barang tersebut akan segera diperbarui statusnya di aplikasi SAKTI dan dihentikan
penggunaannya.
3.
Penghapusan BMN
Melalui Penjualan dalam Keadaan Scrap
Barang-barang yang tidak dapat digunakan lagi akan diusulkan untuk dihapuskan
melalui mekanisme penjualan sebagai scrap, sesuai aturan yang berlaku.
4.
Hibah Barang
Bernilai Manfaat ke Madrasah Swasta
Barang yang sudah tidak dipakai namun masih memiliki nilai manfaat akan
diidentifikasi oleh tim BMN dan sarpras untuk diusulkan sebagai hibah kepada madrasah swasta yang
membutuhkan.
5.
Penyesuaian Data
Gedung dan Bangunan
Untuk gedung dan bangunan yang pencatatannya tidak sesuai ketentuan, akan
dilakukan penggabungan/merger NUP (Nomor
Urut Pendaftaran) agar sesuai dengan regulasi pencatatan aset tetap.
Rapat ini menekankan pentingnya sinergi antara
operator BMN, tim sarpras, dan seluruh unit kerja agar pengelolaan aset negara
di MAN 2 Bogor berjalan dengan transparan,
akuntabel, dan tertib administrasi.
Kepala MAN 2 Bogor, Bapak Safwan Maulana,
M.Pd., dalam arahannya menyampaikan
bahwa tata kelola BMN yang baik tidak hanya memenuhi aspek administratif,
tetapi juga menjadi wujud tanggung jawab moral dan hukum sebagai instansi
pemerintah.
``Pengelolaan
BMN bukan sekadar urusan data dan laporan, tetapi juga menyangkut pemanfaatan
aset negara secara optimal, tertib, dan bermanfaat bagi madrasah maupun
masyarakat luas,`` tegas beliau.
Dengan terselenggaranya rapat ini, MAN 2 Bogor
berharap seluruh langkah tindak lanjut dapat segera direalisasikan secara
bertahap dan sesuai prosedur yang berlaku, demi mewujudkan pengelolaan BMN yang
efisien dan tepat guna.
Tulis Komentar